Polda Metro Jaya Bekuk Kelompok Penipu Pelanggan XL
- Monday, March 1, 2010, 13:17
- KILAS INFO
- Add a comment
Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil membekuk kelompok jaringan penipu pelanggan seluler dalam suatu penggerebekan di daerah Bogor, Rabu (17/2). Sebanyak 8 pelaku beserta berbagai barang bukti berhasil di amankan polisi. Polda telah mempublikasi hasil penangkapan ini kepada me dia massa pada Senin, 22 Februari 2010 ini, dengan mengundang serta PT XL Axiata Tbk (XL)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, ”Keberhasilan penangkapan mereka ini berdasarkan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat. Sudah banyak laporan masyarakat yang masuk, baik yang telah tertipu maupun yang mendapatkan SMS berin di kasi penipuan.”
Sementara itu, Head of Corporate Communication XL, Febriati Nadira menyatakan bahwa aksi penipuan juga telah mencemarkan nama XL karena para penipu mengatasnamakan XL dalam menjalankan aksi kejahatannya. Selanjutnya XL berharap dari penangkapan ini polisi akan bisa mengungkap jaringan penipuan yang di duga masih ada lainnya.
”XL menyambut baik keberhasilan Polda Metro Jaya dalam menangkap kelompok penipu ini. XL mendukung usaha kepolisian ini sebagai bagian dari upaya melindungi pelanggan XL dari usaha kejahatan,” lanjut Febriati.
Menurut keterangan polisi, sejauh ini ada dua korban pelanggan XL yang telah tertipu kelompok ini. Salah satunya bernama Maqaman Mahmuda, warga Jakarta Pusat yang melaporkan telah kehilangan uang Rp 20 juta. Kelompok penipu ini melakukan tindak pidana penipuan dengan cara menghubungi korban dengan pura-pura memberitahukan bahwa yang bersangkutan memenangkan hadiah dari XL. Selanjutnya salah seorang dari pelaku memandu korban untuk mendatangi ATM tedekat dan menekan angka di ATM sesuai dengan instruksi yang di berikan. Padahal, tanpa sepengetahuan korban, angka-angka yang di tekan adalah nominal uang yang di transfer ke milik pelaku.
Atas berbagai upaya penipuan terhadap pelanggan XL semacam ini, XL menyarankan kepada seluruh pelanggan untuk memastikan informasi terkait dengan ha di ah ke operator melalui website resmi www.xl.co.id atau di -check melalui customer service XL (XL Center, Call Center 817 & email). Bahwa pengumuman pemenang atas program undian berhadiah yang resmi dari XL selalu di publikasikan melalui media massa (koran, majalah, dll) XL akan menghubungi langsung pemenang yang bersangkutan untuk memberitahukan secara resmi. Seluruh program undian berhadiah yang digelar oleh XL maupun yang merupakan kerjasama eksklusif dengan pihak penye di a konten tidak pernah membebankan atau meminta pelanggan untuk membayar pajak undian atau pajak pemenang.
Kepada pelanggan yang telah menjadi korban penipuan atau memiliki informasi dugaan aksi penipuan bisa melapor melalui SMS ke nomor pengaduan 1112 (Mabes Polri) atau melalui telepon nomor 117 (Polda Metro Jaya).
Tentang Penulis
Write a Comment
Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!
