Polisi Tak Boleh Jebak Pengendara Motor Demi Rupiah

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Royke Lumowa belum lama ini meminta anak buahnya untuk tidak menjebak pengendara lalu lintas di jalan dengan cara mencari kesalahan. Patut dicatat, selama ini tak sedikit oknum aparat yang masih melakukan tindakan seperti itu supaya bisa melakukan penilangan. Royke menegaskan tindakan itu diharamkan.

Seperti dikutip dari detik.com, Royke menjelaskan, sebenarnya bukan menjebak, tetapi mencari-cari kesalahan. Royke memastikan kini praktek tersebut terus dihilangkan, pelakunya pun yang ketahuan akan dihukum. Diketahui masyarakat kerap mengeluhkan adanya oknum polisi yang melakukan pembiaran, misalnya di lampu merah atau di putaran jalan atau U turn, petugas diam saja saat pelanggaran terjadi. Tapi kemudian menunggu di ujung jalan dan melakukan penilangan.

Related posts:

Tentang Penulis

menulis 782 artikel di website ini.

Chief Editor review1st.com, dengan pengalaman di bidang jurnalistik dan industri telekomunikasi sejak 2004 di beberapa media nasional baik koran harian, majalah, tabloid hingga online. Saat ini masih aktif sebagai jurnalis di salah satu media telekomunikasi nasional. Contact person: haripj@review1st.com

Write a Comment

Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!

Copyright © 2012 review 1st. All rights reserved.